penataan dan pembangunan tanah eks pasar impress eks tpa dago

 Bismilllah Alhamdulillah

kami , warga negara republik Indonesia

nama : muhammad basuki yaman

ttl      : lamongan , 23 juni 1976

alamat jl cirapuhan 27 rt 01 rw 01 kelurahan dago kecamatan coblong kota bandung

Bersama ini kami sampaikan informasi , kisah , saran dan aspirasi tentang area wilayah eks tpa , eks pasar impress dan masyarakat sekitar , semoga menjadi wacana bagi semua pihak untuk turut serta memperbaiki keadaan kedepannya 

tahun 2001 kami oper alih garap di wilayah rt 07 rw 01 kelurahan dago kecamatan coblong kota bandung  , wilayah ini merupakan wilayah yang terkena dampak eks tpa dago sehingga mengalami kekurangan air bersih  karena air yang ada tercemar .

Alhamdulillah seiring berjalan waktu eks pasar impres ada air warga dan pdam , tahun 2006 baru lah wilayah warga pribumi dan warga eks tpa dago mulai ada saluran pdam ke warga , yang difasilatasi ketua komisi B , pak endrizal nazar , dan wakil ketua dprd bandung HE warso , juga sekda bandung dan dirut pdam maman budiman , 

ada beberapa kabar bahwa wilayah ini akan dijadikan wilayah publik , lalu warga hendak di relokasi ke apartemen , untuk ini perlu dikaji mendalam wilayah wilayah  mana saja yang dijadikan ruang publik dan warga mana yang di relokasi , juga terkait masalah riwayat tanah , sejarah pertanahan  yang berbeda beda , juga sengketa pertanahan yang terjadi di wilayah ini  ( masalah ini kami sampaikan pada pokok bahasan / surat lainnya )

untuk itu kami menyarankan / menyampaikan aspirasi

1, Agar pemerintah melakukan pemetaan wilayah tanah eks tpa  dan eks pasar impress dan sekitarnya , hal ini juga untuk memperbaiki batas batas wilayah utamanya antar rt rt dan antar rw ( rw 01 dan rw 02 ) di kelurhan dago kecamatan coblong kota bandung

2. kami berharap pemerintah melakukan kerja sama untuk melakukan pendataan pertanahan dan pendaftaran PBB ( pajak bumi dan bangunan ) utamanya bagi warga rw 01 ( yang punya sejarah / alasan lebih kuat untuk menggarap wilayah ini ) 

- untuk itu kami menyarankan semua pihak untuk menahan diri melakukan eksekusi lahan  atau melakukan pembangunan skala besar sebelum melakukan pengkajian mendalam di wilayah ini dan sekitarnya . kami berharap pemerintah dan aparatur negara ( kelurahan , kecamatan ,  pemkot , pemprov  , pempus , pengadilan , tni , polri , pol pp , dishub ,  ) untuk bekerja sama  . juga tentunya bermusyawarah dengan warga dan tokoh masyarakat ,




Komentar

Postingan populer dari blog ini

info nawisan kurma

nawisan kurma surat kedua

tahun penerbitan